Selain itu, sistem peringatan dini yang terbangun dan beroperasi saat ini masih terbatas untuk peringatan dini tsunami tektonik akibat dari gempa bumi saja.
“Terbaru, adalah saat terjadinya gempa bumi magnitudo 6,1 di Pulau Seram Maluku Tengah, 16 Juni lalu yang juga mengakibatkan longsor lereng pantai sehingga berdampak tsunami dengan kenaikan muka air laut sekitar 50 cm,” jelas Dwikorita dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (6/10/2021).
Lebih lanjut Dwikorita menyebutkan sejumlah wilayah Indonesia yang berpotensi mengalami tsunami nontektonik. Wilayah-wilayah tersebut adalah wilayah yang memiliki banyak gunung api laut, palung laut atau patahan darat yang menghampar sampai ke laut.
Kondisi ini berpotensi mengakibatkan tsunami nontektonik atau Atypical, dengan waktu datang gelombang tsunaminya 2 sampai dengan 3 menit (Tsunami Cepat), mendahului berbunyinya sirine peringatan dini.
Wilayah tersebut antara lain, adalah Selat Sunda; Kota Palu, Sulawesi Tengah; hingga Pulau Seram, Maluku Tengah.