BeritaNASIONAL

WNA Tersangka Eksploitasi Anak Meninggal Dunia

Dia diduga telah mencabuli setidaknya 305 anak di bawah umur Indonesia selama bertahun-tahun, yang kebanyakan adalah anak jalanan, meskipun polisi percaya bahwa mungkin ada lebih banyak korban. Pihak berwenang sejauh ini mengidentifikasi setidaknya 17 korban, yang usianya berkisar antara 10 hingga 17 tahun.

Menurut polisi, Frans biasa memancing korbannya dengan mendekati mereka di jalan dan menawarkan mereka pekerjaan sebagai model. Dia kemudian membawa korbannya ke kamar hotelnya, mengambil foto mereka dan menganiaya mereka. Mereka yang menolak berhubungan seks dengannya secara fisik dianiaya.

Tersangka juga memasang kamera tersembunyi di dalam ruangan untuk merekam aktivitas seksualnya dengan anak-anak.

Selama penangkapannya, polisi menyita laptop yang digunakan untuk menyimpan rekaman – di mana polisi menemukan setidaknya 305 rekaman korban yang berbeda – 21 item pakaian yang dikenakan oleh para korban, enam kartu memori, 20 alat kontrasepsi, dua vibrator dan enam kamera.

Frans menghadapi hukuman mati, minimal 10 tahun atau maksimal 20 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.

Previous page 1 2