Jakarta – Tersangka kasus suap Bowo Sidik Pangarso berencana mengubah keterangan terkait Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir. Indonesia Corruption Watch (ICW) yakin KPK tetap tak akan kesulitan mengungkap perkara suap itu meski Bowo bisa mengubah keterangan.
“ICW memandang hal tersebut tidak berpengaruh terlalu signifikan terhadap keberlanjutan penanganan perkara di KPK. Karena pada dasarnya KPK tidak hanya bergantung pada keterangan satu orang saja, akan tetapi kami yakin ada bukti-bukti lain yang dapat mengkonstruksikan secara gamblang terkait perkara tersebut,” kata Staff Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Sabtu (4/5/2019).
Kurnia justru mengingatkan bahwa perubahan keterangan bisa menjadi semacam bumerang bagi tersangka itu sendiri. Soalnya, penegak hukum tentu punya pengalaman menemukan kejanggalan dalam keterangan tersangka. Bila saja keterangan itu terbukti janggal, maka itu malah bisa memperberat hukuman bagi tersangka. Terlepas dari itu, belum diketahui pasti perubahan keterangan yang akan dilakukan Bowo Sidik secara spesifik.