Hasanah.id – Yoon Suk Yeol, mantan Presiden Korea Selatan yang baru saja dimakzulkan, menolak tunduk pada perintah penangkapan untuk hari ketiga berturut-turut pada Kamis, 2 Januari 2025. Dia bersumpah untuk “melawan” pihak berwenang yang sedang menyelidikinya terkait upaya darurat militer yang gagal.
Pemakzulan Yoon dipicu oleh pengumuman darurat militer yang ia buat pada 3 Desember, sebuah langkah kontroversial yang menyebabkan parlemen mencopotnya dari jabatan. Kini, Yoon menghadapi ancaman penangkapan, kemungkinan persidangan, hingga hukuman berat, termasuk hukuman mati.
Pendukung dan penentangnya berkumpul di luar kediaman presiden, menciptakan situasi tegang di mana tim keamanan Yoon terus menahan upaya penggerebekan oleh polisi.
Dalam pernyataan terbarunya, Yoon tetap menantang. Pada hari sebelumnya, ia menyampaikan pesan melalui pengacaranya, Yoon Kab-keun, kepada para pendukungnya: “Republik Korea menghadapi ancaman serius dari dalam dan luar yang mengancam kedaulatannya. Saya berjanji akan terus berjuang bersama kalian untuk mempertahankan bangsa ini.”