“Bagi masyarkat juga yang kendaraannya hilang entah itu dicuri atau merasa ada jadi korban kriminalitas, silahkan nanti dapat menghubungi kita di Polrestabes Bandung,” ucapnya.
Ia menambahkan bagi masyarakat yang hendak mengambil motor tersebut diharuskan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. Polisi akan mencocokan dengan data-data yang telah dimiliki oleh mereka.
“Bisa hubungi nomor WA Kang Busar 082130201996, sebelum datang ke Polrestabes bisa konfirmasi dulu. Nanti kita cek data nanti silahkan siapkan dokumen asli BPKB dan STNK,” pungkasnya.