24 Kota/Kabupaten di Jabar Raih Opini WTP BPK

BANDUNG – Dua puluh empat Pemerintah Kabupaten/ Pemerintah Kota atau 88 persen Pemerintah Daerah di Jawa Barat menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tiga Pemda lainnya, yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung Barat, mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dengan begitu, seluruh Pemda di Jawa Barat tidak ada yang menyabet opini disclaimer.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Pemkab dan Pemkot di Jawa Barat yang menyandang opini WTP. Emil –demikian Ridwan Kamil disapa—mendorong Pemda lain untuk mencapai opini yang sama.
Emil pun tak lupa memberi sanjungan kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat. Pasalnya, Pemdaprov Jawa Barat mendapat opini WTP.
“Jika tidak ada kontribusi ketiga pihak ini, kinerja terbaik Pemprov Jabar tidak akan tercapai,” ucapnya di sela kegiatan di Kenya, selasa (28/5/2019).
Kepala BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa mengatakan bahwa ada beberapa rekomendasi dalam LKPD 2018 terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta Kepatuhan terhadap peraturan perundangan.