24 Kota/Kabupaten di Jabar Raih Opini WTP BPK
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 30 Mei 2019
- visibility 275
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Ada beberapa penyimpangan yang dilakukan bendaharawan yang mengakibatkan ketekoran kas. Tapi dalam proses pemeriksaan kerugian itu sudah dipulihkan. Artinya, secara administratif sudah tidak ada ketekoran kas. Itu yang menyebabkan tidak menjadi pengecualian,” katanya.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, menegaskan bahwa Pemdaprov Jawa Barat berkomitmen untuk menindaklajuti rekomendasi tersebut. Sebagai informasi bahwa dari semua rekomendasi yang diberikan BPK atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2017 Pemdaprov Jawa Barat menindaklanjuti 63 persen.
“Insyaallah tahun ini akan ditindaklanjuti minimal ada tambahan tidak lagi 60-an persen. Jadi, ada tambahan realisasi rekomendasi di pihak kami,” katanya.
- Penulis: khasanah



