Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut sebanyak Rp 2 triliun lebih uang negara diselamatkan selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK. Uang tersebut merupakan sitaan dari penanganan kasus korupsi.
“Dalam empat tahun, Kejaksaan menyelamatkan uang negara Rp 2.029.117.494.927.78 dan USD 263.929.12,” ujar Prasetyo dalam paparannya terkait 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Selain itu, Prasetyo menjelaskan kasus penanganan tindak pidana korupsi yang telah ditangani Kejaksaan Agung selama 2018 sebanyak 589 perkara dalam tahap penyidikan dan 704 terpidana.
“Menjelang tahun kelima, ada 875 perkara dalam tahap penyelidikan, 1.268 perkara tahap penuntutan, dan 589 perkara tahap penyidikan,” kata Prasetyo.
Selain itu, Kejaksaan Agung dalam empat tahun terakhir membentuk inovasi hukum. Salah satunya pembentukan tim pengawal pengamanan pemerintahan dan pembangunan.
“Kejaksaan membuktikan inovasi hukum. Tim pengawal pemerintahan dan pembangunan sudah ada 5.515 kegiatan selama Januari hingga September 2018,” papar Prasetyo. news.detik.com