HUKUM & KRIMINAL

Sekjen Partai Hanura Benny Rhamdani Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Utang Rp10 Miliar

Hasanah.id – Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani, menjalani pemeriksaan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara pada Rabu (20/8/2025). Ia diperiksa bersama sang istri, Sri Tanti Angkara, terkait laporan dugaan utang piutang senilai Rp10 miliar.

Kasus ini mencuat saat pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu pada 2024 lalu. Sri Tanti diketahui saat itu maju sebagai calon Wakil Wali Kota berpasangan dengan Nayodo Koerniawan.

Dalam proses pemilihan tersebut, seorang pengusaha berinisial DD melaporkan bahwa uang senilai Rp10 miliar telah dipinjam untuk keperluan kampanye pasangan tersebut. Namun, Benny Rhamdani membantah keras tuduhan tersebut.

“Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat, menerima, apalagi meminjam uang sebesar itu,” tegas Benny.

Benny juga menyatakan tidak ada jaminan yang pernah diberikan pihaknya dalam bentuk apapun, termasuk sertifikat aset pribadi.

“Istri saya memang punya sertifikat, baik rumah maupun kebun. Tapi apakah itu yang dijaminkan? Kan bukan. Kalau memang kami meminjam uang, pasti sertifikat milik kami yang digunakan,” tambahnya.

Meski menolak tudingan, Benny tidak menampik bahwa selama proses Pilkada 2024, ada pihak-pihak yang menawarkan bantuan untuk mendukung pencalonan istrinya. Namun ia menyebut, bantuan tersebut tidak pernah dibicarakan sebagai bentuk pinjaman.

“Saya merasa janggal. Awalnya dikatakan bantuan, tapi sekarang disebut pinjaman. Kami tidak tahu-menahu soal keberadaan uang itu – diserahkan kepada siapa, kapan diterima, dan digunakan untuk apa,” ujar Benny.

Back to top button