HUKUM & KRIMINAL

Nikita Mirzani Protes Data Rekening Diungkap, BCA Tegaskan Sesuai Prosedur Hukum

Hasanah.id – Artis Nikita Mirzani melayangkan protes kepada Bank Central Asia (BCA) usai data transaksi rekening pribadinya dibuka di persidangan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ia menilai tindakan tersebut melanggar privasinya sebagai nasabah prioritas.

Protes disampaikan Nikita usai menjalani sidang terkait laporan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). Ia mempertanyakan keputusan BCA memberikan data mutasi rekening miliknya kepada penyidik Polda Metro Jaya tanpa konfirmasi.

“Saya kecewa karena rekening saya dibuka tanpa izin. Saya nasabah prioritas dan merasa hak privasi saya dilanggar,” ujar Nikita kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa dana yang tercatat di rekening merupakan hasil pekerjaan profesional seperti film, endorsement, dan acara off-air.

Melalui unggahan di akun Instagram yang dikelola tim manajemennya, Nikita juga menyinggung Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Menurutnya, pembukaan data transaksi tanpa izin pemilik sah merupakan pelanggaran terhadap UU tersebut.

“Transaksi yang dipermasalahkan hanya dua, tapi seluruh isi rekening saya hingga Februari 2025 justru dibuka di muka persidangan. Ini tidak relevan dan mencederai hak saya sebagai warga negara,” tulisnya.

Menanggapi hal ini, BCA memberikan klarifikasi bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai aturan. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan bahwa pihaknya hanya memenuhi kewajiban hukum sebagai saksi dalam proses peradilan.

“BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk permintaan data oleh aparat penegak hukum,” ujar Hera dalam pernyataan tertulis, Minggu (17/8/2025).

Ia juga memastikan bahwa BCA tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah, kecuali dalam konteks permintaan resmi oleh pihak berwenang sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Kasus hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys masih berjalan, dan polemik ini turut membuka diskusi publik mengenai batasan privasi nasabah serta kewenangan aparat hukum dalam mengakses data perbankan.