Dia mengatakan seorang Komisioner KI akan memimpin suatu lembaga yang akan memberikan keputusan terhadap sengketa informasi melalui mediasi dan ajudikasi non litigasi.
Menurut dia, seleksi anggota/komisioner KI Provinsi Jawa Barat merupakan proses yang sudah biasa dilaksanakan karena masa bakti komisioner sebelumnya telah berakhir.
Setelah seleksi administrasi ini akan dilanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya yakni tes potensi tertulis pada hari Kamis, 25 Juli 2019 pukul 09.00 WIB sampai selesai, di Gedung D Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad Jalan Dipati Ukur Nomor 35 Kota Bandung.
“Tim seleksi ini hanya sebatas melakukan seleksi untuk kemudian maksimal 15 nama yang akan dilakukan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) di DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Rafani.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Timsel KIP Jabar 2019-2023, Gilang Sailendra mengatakan, syarat administrasi bagi pendaftar cukup banyak sesuai dengan PERKI Nomor. 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.