Berita

Menteri Perhubungan: Ada Kemungkinan Tarif Ojek Online Diturunkan, Karna Dikeluhkan Terlampau Mahal

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku sudah mendengar keluhan tarif ojek online (ojol) yang terlampau mahal.

Menhub meminta paling tidak satu pekan untuk mengevaluasi kembali tarif ojek online tersebut, terkait aspirasi dari pengendara ojol.

“Jadi kita tampung dahulu. Kenaikan tarif yang mengusulkan bukan kami, tetapi asosiasi. Ada kemungkinan turun, oleh karenanya saya akan evaluasi dalam satu minggu,” kata Budi Karya Sumadi di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Menurutnya, PM Perhubungan sifatnya tidak paten dan masih dapat direvisi.

“Namanya peraturan kan boleh ada yang dievaluasi. Apalagi perbaikan ini demi kemanfaatan stakeholder pengemudi dan penumpang,” papar Budi Karya Sumadi.

Saat ini tarif baru diberlakukan di lima kota besar, yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.

Dua aturan baru terkait ojek daring mulai diberlakukan mulai Rabu (1/5/2019) lalu.

Kedua regulasi itu adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

1 2 3 4 5 6 7Next page
Back to top button