Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diminta melakukan beberapa opsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bermasalah, tidak berkembang, menimbulkan beban atau tidak menghasilkan deviden. Permintaan tersebut diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.
DPRD Jabar mengusulkan agar BUMD yang bermasalah, kurang berkembang dan menimbulkan beban atau tidak menghasilkan deviden agar ditutup, dimerger atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga
“Memang catatan terkait BUMD ini bukan hanya sekali ini saja, waktu LKPJ juga kami sampaikan bahwa penataan BUMD menjadi hal yang wajib dilakukan di Jawa Barat,” kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari seperti dilansir Antara di Kota Bandung, Rabu (10/7/2019).
Usulan DPRD Jawa Barat agar BUMD bermasalah agar ditutup, disampaikan dalam laporan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat yang dibacakan Yusuf Puadz dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung.