Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi Benny Bachtiar menggugat Wali Kota Bandung Oded M Danial terkait pelantikan Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Benny menegaskan melayangkan gugatan bukan untuk mengejar jabatan Sekda.
Benny merupakan salah satu kandidat Sekda Kota Bandung yang mengikuti seleksi terbuka pada 2018. Benny saat itu terpilih oleh Ridwan Kamil (saat itu Wali Kota Bandung) dan telah disetujui Kemendagri.
Polemik muncul saat Oded menjabat Wali Kota Bandung menggantikan Ridwan Kamil. Oded mengganti nama Benny dengan Ema Sumarna, yang juga waktu itu masuk tiga besar seleksi Sekda. Benny akhirnya batal menjadi Sekda, sementara Oded justru melantik Ema. Benny pun melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
“Secara umum kita menggugat. Sudah ditegaskan ada tiga hal yang memang dikuatkan: jabatan, kepastian hukum, dan penegakan aturan,” ucap Benny seusai sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).