Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebon Waru Bandung berkolaborasi dengan petugas Rutan dalam menggarap Album, musik yang mereka buat terdiri dari 10 lagu.
“Nama albumnya ialah “Bang Japra” yang merupakan singkatan dari “Jajaran Petugas Penjara”. Album dan sepuluh judul lagu ini tekah memiliki sertifikat dari HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) Kemenkumham yang dikeluarkan pada 24 Juli 2019,” kata Kepala Rutan Kelas I Bandung Heri Kusrita di Rutan Kebon Waru, Jumat (2/8/2019).
Heri mengatakan, awal mula terbentuknya grup musik yang bernama BKW29 dari seorang sipir yang bernama Asep. Asep melihat banyak waktu luang napi yang terbuang begitu saja selama menjalani hari-hari di dalam penjara.
BKW 29 adalah singkatan dari Band Kebonwaru dan 29 adalah nomor kantor Rutan yang ada di Jalan Jakarta No 29, Kota Bandung.
Seorang personel band yang merupakan narapidana kasus tipikor, Hendra Ramdhan mengatakan dalam grup tersebut ia termasuk senior baik secara usia maupun lama masa tahanan.