PSBB Proporsional Berlanjut, Penegakan Hukum Akan Lebih Tegas

Hasanah.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung akan berlanjut sampai 8 Februari 2021.
“Perwal PSBB tetap masih dilanjutkan, sesuai arahan dari pemerintah pusat,” tegas Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial, usai memimpin Rapat Terbatas Forkopimda secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Jumat (22 Januari 2021).
Seperti diketahui, sedianya PSBB Proporsional akan berakhir pada 25 Januari mendatang. Kebijakan perpanjangan PSBB Proporsional diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi selama ini.
Kasus positif aktif di Kota Bandung masih terus mengalami peningkatan.Menurut data Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandung, per tanggal 11-21 Januari 2021, terjadi penambahan kasus positif aktif sebanyak 931 kasus.
“Kenaikan kasus positif aktif ini dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing. Klaster penyebaran masih cukup mendominasi, seperti di perkantoran,” unkap wali kota.
Oleh karena itu, pihaknya bersama jajaran Forkopimda dan Satgas akan lebih tegas mengawasi dan menindak terutama bagi para pelaku ekonomi yang melanggar Perwal No 1 Tahun 2021.
“Terkait dengan ada beberapa oknum yang terkesan kucing-kucingan, kedepan kita akan terus melakukan penegakan hukum (penyegelan) lebih ketat,” tegasnya.