Hasanah.id– Tak hanya anggota DPRD Jabar yang menggadaikan SK penetapan anggota dewan, anggota DPRD Kota Cimahi pun melakukan hal sama. Untuk sementara, tercatat 10 dari 45 anggota periode 2019 – 2024 mulai mengajukan pinjaman kredit dengan menggadaikan SK anggota legislatif ke bank.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setwan Kota Cimahi Danu saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cimahi, Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Jumat (13/9/2019).
Kendati demikian, pengajuan tersebut belum bisa dipenuhi sekarang, karena SK Anggota DPRD belum terbit.
“Memang sudah ada yang mengajukan, sekitar 10 orang tapi masih menunggu dulu kelengkapan selesai karena belum turun SK dari Provinsi Jawa Barat,” kata Danu, Jumat (13/9/2019).
Ia mengatakan mekanisme peminjaman ke bank harus melalui persetujuan Sekretariat Dewan (Setwan) dan disetujui oleh bendahara. “Itu harus ada persetujuan sebagai syarat administrasi, agar kami memiliki data,” katanya.
Peminjaman bisa dilakukan ke Bank Jawa Barat (BJB) dan BJB Syariah yang telah bekerja sama dengan Setwan Kota Cimahi, maupun bank yang ditunjuk oleh anggota yang bersangkutan.