BeritaJABAR

Polda Jabar Bongkar Produksi dan Peredaran Obat Ilegal di Tasikmalaya

 

 

HASANAH.ID, Jabar – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran obat keras ilegal di Tasikmalaya dan Bandung. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., dalam konferensi pers pada Jumat (15/11/2024), menjelaskan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan produksi sediaan farmasi tanpa izin edar di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Tasikmalaya.

“Pada pukul 19.30 WIB, tim kami melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan dua tersangka berinisial A.A. dan I.F. yang diduga memproduksi obat keras tanpa izin,” ujar Jules Abraham.

Pengembangan Kasus di Bandung
Dari keterangan kedua tersangka, tim Dit Res Narkoba melakukan pengembangan kasus hingga ke Kecamatan Antapani, Kota Bandung, dan berhasil mengamankan satu tersangka lainnya bernama SY pada 9 November 2024. Jules menjelaskan bahwa para pelaku mencampur bahan baku dengan mesin pengaduk, mencetak tablet menggunakan mesin khusus, dan mengeringkannya sebelum diedarkan.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock