Hasanah.id– Pekerjaan perdana anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2019-2024 yaitu bahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pembahasan raperda tersebut merupakan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019.
Raperda tersebut di antaranya tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan volume APBD untuk operasional Pemprov Jabar. Namun, sebelum memasuki pembahasan Raperda, 120 anggota DPRD Jabar yang dilantik pada 2 September 2019 itu, harus terlebih dulu membentuk alat kelengkapan DPRD dan tata tertib DPRD Jabar.
Proses pembentukan alat kelengkapan DPRD Jabar akan dipimpin oleh Ketua DPRD Jabar sementara Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat dari Fraksi Partai Gerindra dan wakil Ketua DPRD Jabar sementara Tetep Abdullatif dari Fraksi PKS. Dari total 120 kursi DPRD Jabar periode 2019-2024 itu, Partai Gerindra menempati urutan pertama dengan raihan 25 kursi, disusul PKS 21 kursi, PDIP 20 kursi, Partai Golkar 16 kursi, PKB 12 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, PAN 7 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, PPP 3 kursi, dan Partai Perindo 1 kursi.