Dari komposisi kursi tersebut, sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU MD3, maka jatah kursi ketua DPRD Jabar akan menjadi hak Partai Gerindra. Anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 yang juga mantan Ketua DPRD Jabar 2014-2019 Ineu Purwadewi Sundari mengatatakan, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan anggota DPRD Jabar yang baru.
Di antaranya pembahasan Raperda. Karena, kata Ineu, dari ajuan Raperda sebelumnya, ada beberapa yang belum sempat dibahas hingga tuntas. ‘’Raperda itu di antaranya pembahasan evaluasi peraturan daerah mengenai RTRW 2009-2029 dan volume APBD untuk operasional Pemprov Jabar,’’ ujar Ineu.
Ineu menjelaskan, di periode 2014-2019, DPRD dan Pemprov Jabar telah melahirkan 79 perda, yang substansinya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat. Dari total perda tersebut, sembilan perda di antaranya merupakan inisitatif DPRD Jabar.
Ineu berharap, anggota DPRD yang baru akan lebih maksimal bekerja sama dengan Pemprov Jabar dalam membangun perekonomian Jabar secara merata. Terlebih lagi, saat ini pemerintah daerah tengah membangun pusat perekonomian baru dengan membangun berbagai infrastruktur