Hasanah.id- Menggadaikan SK nya untuk mendapatkan pinjaman di Bank, menjadi perbincangan hangat di masyarakat . Hal tersebut dilakukan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, baik itu Anggota DPRD kabupaten / kota maupun Anggota DPRD Provinsi,
Diduga kebanyakan para anggota DPRD menggadaikan SK di dasari pada kebutuhan ketika mencalonkan diri menjadi anggota perwakilan, di antara para anggota dewan tersebut ada yang menghabiskan biaya kampanye bernilai miliaran rupiah .
Hal tersebut di akui oleh caleg terpilih dari dapil Jabar 8 dari salah satu partai, mengatakan bahwa iya menggadaikan SK nya untuk kebutuhan bayar hutang ketika dirinya mencalon diri menjadi anggota legislatif.
“Ya kami memang menggadaikan SK sebagai anggota DPRD provinsi Jawa barat, untuk kebutuhan bayar hutang dan biaya renovasi rumah,”ujar salah satu anggota DPRD provinsi Jawa barat, yang tidak mau di sebutkan namanya tersebut.
Akan tetapi lain halnya dengan para Anggota legislatif dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI Perjuangan ) , provinsi Jawa barat clear anggota fraksi PDI Perjuangan kami tidak ada yang pinjem uang dengan menggadaikan SK ke bank Jawa Barat Banten ( BJB Banten ).