Dinilai Kontroversial, Mahasiswa Lakukan Aksi di Depan DPRD Kota Cimahi
- account_circle kusnadi
- calendar_month Jumat, 27 Sep 2019
- visibility 312
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id– Ada sekitar 1.000 mahasiswa yang ikut aksi dalam mengecam pengesahan Rancangan Undang-undag Kitab Hukum Pidana (RKHUP). Dari masa yang datang, 80 persen di antaranya adalah mahasiswa dari kaum perempuan.
Suara kaum perempuan lantang terdengar dalam aksi mengecam kinerja para wakil rakyat dari tingkat daerah hingga tingkat pusat pada Kamis (26/9/2019) di depan Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita. Berdasarkan pantauan, para kaum perempuan yang tergabung dari beberapa perguguran tinggi mulai datang ke area DPRD Kota Cimahi sekitar pukul 11.30 WIB.
Disela-sela aksi, salah seorang mahasiswi perempuan, Chicilia Toumahuw (22) mengatakan, wakil rakyat yang disematkan kepada para Anggota DPR/DPRD hanyalah nama belaka. Sebab nyatanya mereka dinilai tidak mewakili masyarakat yang sudah memilihnya.
“Katanya wakil rakyat, tapi kita merasa tidak diwakili sama sekali,” katanya. Kinerja para wakil rakyat semakin dinilai mahasiswa buruk ketika diakhir masa jabatannya akan mengesahkan sejumlah peraturan yang dinilai kontroversial. Seperti RKHUP dan RUU PKS.
Menurutnya, ada sejumlah pasal yang dianggap aneh. Salah satunya adalah kaum perempuan pulang larut malam akan diberikan sanksi pidana. “Lucu aja, ada alasan apa harus dipermasalahkan pekerja perempuan. Kenapa harus dilarang pulang malam. Padahal kinerjanya nol,” tegasnya. Aksi para mahasiswi itu juga disalurkan melalui berbagai tulisan pada poster. Ada beberapa pesan yang cukup ‘nyeleneh’ yang ditujukan kepada para wakil rakyat dalam aksi tersebut
- Penulis: kusnadi



