JABAR

Bupati Bandung Barat Soroti Pemprov Jabar Keluarkan Rekomendasi KBU

Hasanah.id– Maraknya pembangunan sarana komersil di KBU yang menimbulkan imbas negatif bagi kelangsungan hidup masyarakat se-Bandung Raya. Pembangunan-pembangunan beton di KBU mengakibatkan kawasan resapan semakin berkurang, lahan kawasan lindung semakin berkurang. Hal membuktikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat belum efektif dijalankan.

Dengan luas lahan mencapai 42.315,32 hektare, 70 persen lahan KBU atau sekitar 28 hektare rusak akibat alih fungsi lahan. Sehingga wajar, apabila KBU yang berada di empat wilayah administratif pemerintahan diantaranya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan juga Kabupaten Bandung Barat ini dinyatakan ruksak. “Ini fungsinya berubah, rusak jadi sarana komersil hotel, apartemen, perumahan mewah, wisata, dan juga pembangunan-pembangunan lainnya.

Belum lama ini, Pemkab Bandung Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih teliti mengeluarkan rekomendasi pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menyebutkan, beberapa bangunan di KBU tidak berizin. Maka dari itu, pihak Pemda terus menelusuri keberadaan bangunan-bangunan yang berdiri tanpa memiliki izin pendirian bangunan di kawasan yang dijadikan konservasi air tersebut.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock