Jakarta-Hasanah.id – Presiden Joko Widodo menginginkan agar peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) Indonesia naik dari posisi 73 ke posisi 40. Hal tersebut dikemukakan Presiden saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.
“Kita tahu posisi kita sekarang di peringkat 73. Meskipun kalau kita lihat dari 2014 berada pada posisi di 120, sebuah lompatan yang baik, tetapi saya minta agar kita berada pada posisi 40,” kata Presiden.
Jokowi menekankan, untuk mengakselerasi peringkat kemudahan berusaha tersebut ia minta jajarannya fokus memperbaiki indikator yang masih berada di posisi di atas 100 dan indikator yang justru naik peringkat.
Presiden merinci, dari 10 komponen terdapat 4 komponen yang berada pada peringkat di atas 100, yaitu starting a business di peringkat 140, dealing with construction permit di peringkat 110, registering property di peringkat 106, dan trading accross border yang stagnan di peringkat 116.