Hasanah.id– Pertemuan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatamadja, di ruang rapat ceremai gedung sate bandung, selasa 5 maret 2020.
Dalam pertemuan tersebut, KI Jabar menyampaikan beberapa hal diantaranya sinergitas program KI dengan pemerintah provinsi Jawa Barat mengingat amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bahwa Komisi Informasi provinsi adalah merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi dalam hal suport anggaran untuk kelembagaan dan program KI di tingkat provinsi.
Rombongan Komisi Informasi Jabar yang terdiri dari Ijang Faisal (Ketua), Dedi Dharmawan (Wakil Ketua), Husni Farhan Mubarok (Korbid PSI), dan Yudaningsih (Korbid Advokasi) diterima Sekda Jabar Iwan Wangsa yang didampingi oleh Asisten 3, Dudi Sudrajat, Kepala Biro Humas dan Protokol Hermansyah serta Kepala Bidang IKP Diskominfo jawa barat Lovita Rosa di ruang rapat ceremai gedung sate bandung, selasa 5 maret 2020.