Berita

Tunjang Kegiatan Pembelajaran, Mendikbud : Dana BOS Boleh untuk Beli Kuota bagi Guru dan Siswa

Hasanah.id– Agar dapat menunjang kegiatan pembelajaran daring yang sedang berlangsung. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyebutkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan kuota bagi guru dan siswa selama pandemik COVID-19.

“Dana BOS itu bisa digunakan sekarang untuk membeli kuota untuk guru dan untuk murid-muridnya,” kata Nadiem dalam Bincang Sore bertajuk “Peluncuran Program Edukasi Belajar dari Rumah”yang disiarkan lewat kanal YouTube Kemendikbud RI pada Kamis (9/4).

Guna menunjang sistem pembelajaran daring yang saat ini terpaksa digunakan lantaran pandemi COVID-19 belum juga usai, Nadiem menyebutkan dana BOS dapat diadaptasi untuk digunakan memenuhi kebutuhan kuota bagi guru dan murid. Dia mengatakan pihaknya menyadari keterbatasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan kuota internet guna mengikuti pembelajaran daring menjadi salah satu kendala.

“Dana BOS boleh digunakan, diadaptasi untuk bisa selama masa krisis ini untuk membeli kuota kepada para guru dan siswa,” kata Nadiem dalam paparannya.

Pemerintah memang telah mengimbau untuk masyarakat berdiam di rumah dengan menggaungkan kegiatan bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock