Berita

Pemerintah Kota Cimahi Segera Realisasikan Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19

Hasanah.id– Untuk memberikan bantuan pangan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak ekonominya akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) atau warga non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah Kota Cimahi segera merealisasikan janjinya.

Untuk pemenuhan bantuan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi Bersama DPRD Kota Cimahi sudah melakukan refocusing dan realokasi  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga Rp 52 miliar lebih.

Selain non DTKS, bagi warga yang selama ini mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat juga akan mendapat bantuan tambahan (top up) dari Pemerintah Kota Cimahi.

Hal itu sudah sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan penjelasan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri RI.

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengatakan, bantuan yang akan diterima dari APBD Kota Cimahi bagi warga yang terdampak ekonominya (non DTKS) seperti pedagang kecil/mikor, tukang kayu, pedagang keliling dan sebagainya akan mendapat bantuan non tunai RP 350 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan dalam empat bulan ke depan.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock