Saat Ini Ruas Jalan di Kota Cimahi ditutup, Angkutan Umum Dilarang Beroperasi

Hasanah.id– Guna menunjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dimulai sejak 22 April lalu, di hari ketiga sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi akhirnya ditutup. Tercatat ada tujuh jalan yang ditutup Dinas Perhubungan Kota Cimahi, yaitu Jalan Gandawijaya, Jalan Cipageran, Jalan Ciseupan, Jalan Abdul Halim, Jalan Melong Raya, Jalan Gempol Sari dan Jalan Pesantren.
“Ini untuk menyukseskan PSBB di Kota Cimahi, makanya kita tutup beberapa ruas jalan,” kata Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2020).
Seperti diketahui, PSBB diterapkan dalam rangka memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). PSBB parsial itu akan dilaksanakan hingga 6 Mei mendatang.
Ajay mengatakan, PSBB ini akan berhasil apabila masyarakat patuh dalam mengikuti anjuran pemerintah untuk diam di rumah, dan pertokoan yang tidak menjual kebutuhan bahan pokok atau makanan untuk tutup.
“Dishub Kota Cimahi melihat masih ada toko-toko yang masih beroperasi dan masih ramai dikunjungi pembeli,” sebut Ajay.







