Hasanah.id– Tiga hal penting agar penanganan wabah virus Corona (COVID-19) berjalan maksimal. Telah disepakati Panitia Kerja (Panja) Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Tiga hal penting tersebut diantaranya sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Panja Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD KBB, Bagja Setiawan menyebutkan, di bidang kesehatan, pemkab mesti memastikan kondisi 106 warga yang berdasarkan hasil rapid test massal terindikasi reaktif positif COVID-19. Mereka harus menjalani tes swab, termasuk menyiapkan ruang isolasi bagi pasien positif.
Untuk jaring pengamanan sosial, Bagja mengatakan bahwa panja mengusulkan agar paket bantuan diubah dengan tanpa menyertakan barang yang mudah busuk seperti ayam, sayur, dan buah-buahan. Yang juga harus diperhatikan adalah soal data penerima bantuan dengan adanya masyarakat yang miskin baru karena terdampak COVID-19.