Hasanah.id, Cimahi – Saat ini di Kota Cimahi diberlakukan percobaan penerapan ganjil genap. Hal ini berdasarkan Intruksi Mendagri bahwa Kota Cimahi berada di level tiga dan perlu diberlakukan penerapan ganjil genap sebagai upaya menurunkan pandemi covid-19.
Kaurmintu Satpantas Polres Cimahi, Ipda Itang mengatakan dengan diberlakukannya percobaan ganjil genap di Kota Cimahi akan ada dampak positif dan negatifnya.
“Setiap kebijakan ada dampak positif dan negatifnya. Dengan adanya ganjil genap kendaraan harus menggunakan tanggal. Kalau yang tidak sesuai harus memutar. Untuk sanksi di Kota Cimahi belum ada,”ujarnya saat ditemui di acara talkshow di kantor KKJN Channel, Kamis (26/8/2021).
Lanjut Itang mengungkapkan penerapan ganjil genap di Kota Cimahi masih uji coba hingga sampai tanggal 27 Agustus 2021.
“Kami terus evaluasi pemberlakukan ganjil genap ini apakah berdampak bagus atau tidak,”ungkapnya.
Masih ditempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Hendra Gunawan memaparkan bahwa ganjil genap ini merupakan rangkaian dari penanganan pandemi covid-19. Meskipun ada pro dan kontra tapi kami hanya mengikuti intruksi dari mendagri.