Hasanah.id, Cimahi – Tingkatkan kesejahteraan warga merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kota Cimahi (Pemkot Cimahi), salah satunya dalam hal perumahan. Oleh Karena itu, pemkot Cimahi melalui melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi dalam waktu dekat akan melaksanakan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2021.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat membuka kegiatan sosialisasi perbaikan Rutilahu yang dilaksanakan Pemkot Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi di Technopark, Selasa (15/9/2021). Bahwa perbaikan Rutilahu ini dimulai dari Kecamatan Cimahi Selatan.
“Pada hari ini launching sosialisasi perbaikan rumah tidak layak huni untuk masyarakat yang membutuhkan mulai dari Kecamatan Cimahi Selatan.”ungkap Ngatiyana.
Lanjut Ngatiyana mengatakan kegiatan perbaikan Rutilahu kali ini Pemkot Cimahi akan membangun dan memperbaiki sebanyak 758 unit rumah layak huni yang tersebar di seluruh Kota Cimahi. Adapun dana yang digunakan pada kegiatan perbaikan Rutilahu ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi, dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dari pemerintah pusat (DAK).