HASANAH.ID – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana lakukan pengukuhan pengurus dan dewan penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cimahi Masa Bakti 2022-2027 di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Rabu (18/5/2022).
Pengukuhan pengurus dan dewan penasehat FKUB ini merupakan impelemtasi dari Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
Sesuai Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 450/Kep.1634-Bakesbangpol/2022, K.H. Drs. Hafidz Suyuti ditetapkan sebagai Ketua Harian FKUB Kota Cimahi Masa Bakti 2022-2027 sedangkan K.H. Drs. Enjang Nasrulloh dan H. Ir. Subarna sebagai Wakil Ketua FKUB Kota Cimahi Masa Bakti 2022-2027.
Ketua dan Wakil Ketua FKUB dalam mengemban tugasnya akan dibantu oleh Bendahara, Sekretaris, Wakil Sekretaris beserta 10 orang anggota.
Ngatiyana mengungkapkan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama merupakan sebuah organisasi yang bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Cimahi merupakan kota yang sangat beragam budaya, suku, ras, agama dan kepercayaan. Setidaknya ada 6 (enam) agama tumbuh dan berkembang di Kota Cimahi antara lain Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu dan beranekaragaman suku dan budaya yang menambah tingkat keberagaman masyarakat Kota Cimahi. Keberagaman ini harus disikapi dengan baik agar tidak menimbulkan perpecahan.