Oleh: Dedi Kurniawan Ketua BP-FK3I
HASANAH.ID – BANDUNG. FK3I JAWA BARAT meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terbuka bicara soal akses kelola mayarakat yang diperdagangkan sebagai kepedulian terhadap kawasan.
Akan tetapi sampai saat ini pedoman pelaksanaan KHDPK masih disembunyikan.
FK3I JABAR memandang nuansa politis dan indikasi strategi jahat sedang mereka atur, seakan Pro-rakya namun nyatanya hanya Kiasan.
Terbukti Beberapa Keputusan Menteri Mudah dilanggar oleh sang penyewa lahan bernama Perhutani jika di Pulau Jawa dan Perusahaan jika di luar pulau Jawa.
KLHK bukan tidak berdaya tetapi melakukan tarian eksotis di depan petani dengan janji namun tidak dapat berkutik jika berhadapan dengan perusahaan maupun BUMN.
Pemilik SK Perhutanan Sosial di Langkat ditangkap dan di vonis penjara karena mereka dianggap telah menyerobot lahan perusahaan sawit Ilegal.
Di Bandung Selatan, Perhutani asik Membabat kebun kopi milik petani PS dengan ganti rugi yang sangat merugikan petani dan menampar Muka SK PS kepada semua pihak, bahwa program NawaCita Jokowi dengan memberi akses kelola kawasan tidak berlaku jika berhadapan dengan Perusahaan dan BUMN.