Hasanah.id – Anggota DPRD Jabar dapil Tasikmalaya Ali Rasyid mengatakan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada saat melakukan penataan kawasan tidak membuat rencana relokasi bagi para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
“Ada kesalahan yang dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam melakukan penataan kawasan Cihideung,” kata Rasyid Rabu (7/12/2022).
Kesalahan tersebut, lanjut dia, Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak mempertimbangkan masa depan para pedagang kaki lima di kawasan Cihideung.
Mestinya, sambung Rasyid, penataan kawasan Cihideung itu mampu menggerakkan ekonomi masyarakat dan menjadi solusi bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
Jangan sampai penataan kawasan malah membuat, masyarakat utamanya pedagang kaki lima kehilangan sumber kehidupannya.
Ali menilai seharusnya penataan kawasan Cihideung yang dikenal Braganya Kota Tasikmalaya, harus mendongkrak peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun yang terjadi saat ini, Rasyid melihat penataan kawasan Cihideung malah menyisakan masalah, terutama berhubungan dengan para pedagang di kawasan tersebut.