HASANAH.ID – CIANJUR. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Weni Dwi Aprianti, S.Ab, melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 tentang Pusat Distribusi Provinsi di Aula Desa Wanasari, Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur, Jumat 10 Maret 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Naringgul serta tokoh masyarakat.
Menurut Weni, kegiatan sosialisasi Perda saat ini mengambil materi Perda yang sama yang dilakukan seluruh legislator DPRD Provinsi Jawa Barat, yaitu Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi.
“Kali ini materi sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat mengambil tema yang sama yaitu Perda Nomor 1 tahun 220 tentang Pusat Distribusi Provinsi,” ujar Weni saat dikonfirmasi, Sabtu 11 Maret 2023.