HASANAH.ID – Pemerintah Kota Cimahi tetapkan peristiwa keracunan nasi boks yang mengakibatkan ratusan warga mengalami gangguan kesehatan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Cimahi pada Rabu (26/7/2023), total korban mencapai 357 orang, dengan 214 orang masih menjalani rawat inap di rumah sakit, 136 orang menjalani rawat jalan, dan 7 orang telah pulang.
Dilansir dari Tribun Jabar, Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, memastikan bahwa biaya perawatan korban keracunan ini akan ditanggung oleh pemerintah karena insiden tersebut telah ditetapkan sebagai KLB.
Baca Juga: PON XX Papua 2021, BNPB Kirim Tiga Juta Masker Ke Papua
Meski besaran anggaran masih dalam tahap pengkajian dan penentuan pos , pemerintah akan mengambil langkah tanggap dalam menanggulangi dampak dari kejadian ini.
Baca Juga: 2 Meninggal Dan Puluhan Warga Cianjur Dirawat Karna Keracunan
“Anggaran sedang diolah, dari pos mana anggarannya, tapi secara aturan memungkinkan karena sifatnya kejadian luar biasa,” kata Dikdik.