
HASANAH.ID – Aksi perampasan sepeda motor oleh dua pria di Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, pada Rabu (26/7), viral di media sosial.
Diketahui bahwa kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: DPRD Jabar Nia Purnakania Dorong Masyarakat Tak Sungkan Sampaikan
Dilansir dari detik, Kapolsek Margaasih, Kompol Ikhwan Heriyanto, dalam keterangannya mengatakan bahwa kedua pelaku yang ditahan adalah R (41) dan A (41) yang berprofesi sebagai buruh serabutan.
Namun, mereka mengelabui korbannya dengan berpura-pura menjadi debt collector yang bertugas menarik motor bermasalah dengan leasing.
Baca Juga: Polresta Bandung dan Polres Cimahi Siap Amankan Pilkada Kabupaten
“Modusnya ini mengambil motor dengan cara menyebutkan motor itu ada tunggakan lebih dari 3 bulan. Sedangkan motor korban itu sudah lunas. Jadi mereka pura-pura jadi leasing, juga membawa surat tugas palsu,” ungkap Ikhwan.
Menurut keterangan Ikhwan, kedua pelaku membidik motor yang dikendarai oleh pelajar, terutama siswa SMP dan SMA, karena korban biasanya tidak mengetahui status motor tersebut apakah masih dalam cicilan atau sudah lunas. Selain itu, korban juga cenderung takut melawan.