HASANAH.ID – BANDUNG. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Kamis 31 Agustus 2023.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dikawal ketat pihak kepolisian dari Polsek Bandung Wetan.
Dalam aksinya, DPC Permahi Bandung Raya mempertanyakan dan menuntut proses hukum terkait dugaan korupsi Revitalisasi dan Dana Hibah Taman Pramuka Kota Bandung.
Menurut para mahasiswa, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Desember 2021 dengan perkiraan nilai kerugian negara mencapai 6.5 miliar rupiah.
Kemudian pada sekitar bulan April 2022 kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
“Hingga saat ini terhitung 1 tahun lebih sejak dinaikannya ke tahap penyidikan, perkembangan kasus ini terlihat tidak signifikan, bahkan sampai saat ini masih belum adanya tersangka,” ujar para mahasiswa.