Hasanah.id – Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, dan persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah sekaligus penandatangan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna, Jumat 8 September 2023).
Rapat paripurna dengan dua agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Ade Ginanjar dan Oleh Soleh.
Hadir langsung Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin alias Bey Machmudin, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.
Taufik Hidayat menuturkan, KUA-PPAS Provinsi Jabar TA 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.