ADIKARYA PARLEMENDPRD JABAR

Hj. Elin Suharliah Paparkan Tentang Pemberdayaan Desa Wisata Ke Masyarakat Lembang

ADIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID, LEMBANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar III Kabupaten Bandung Barat,Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Aula Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Senin, 09/10/2023).

Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Desa Wisata. Pada kegiatan tersebut hadir pula Kepala desa Lembang, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta warga masyarakat Desa Lembang.

Hj Elin Suharliah menyampaikan tujuan dari Penyebarluasan peraturan daerah ini adalah agar masyarakat mengetahui dan memahami apa itu perda Tentang Desa Wisata. Tentunya dengan adanya sosialisasi ini dirinya berharap masyarakat bisa mengetahui aturan main ketika desanya ingin dijadikan desa wisata.

“Saya melihat bahwa desa Lembang sudah masuk program menjadi Desa Wisata yang menjadi perhatian khusus sebagai desa wisata alam, tentunya juga infrastruktur desa ini akan diperhatikan oleh pemerintah”,ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

1 2Next page
Back to top button