ADIKARYA PARLEMENBerita

DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Kecamatan Pacet Cianjur

HASANAH.ID – CIANJUR. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Weni Dwi Aprianti, S.Ab melaksanakan sosialisasi atau penyebarluasan Peraturan Daerah No 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Desa Sukatani Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Senin 20 november 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para tokoh masyarakat, pemuda dan pengurus DPC, PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Menurut Weni, kehadiran anak adalah anugerah dari Allah SWT. Mereka harus dijaga hak-hak yang melekat padanya. Mereka harus dihormati, disayangi, dan dilindungi.

“Hari ini kami berkumpul bersilaturahmi serta menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah No. 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Desa Sukatani Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Perda ini penting mengingat masih banyak persoalan yang melibatkan anak,” ujar Weni Dwi Aprianti, saat dikonfirmasi, Senin 20 November 2023.

Perda perlindungan anak ini lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock