HASANAH.ID – CIANJUR. Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti melaksanakan sosialisasi Perda nomor 14 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kampung Pasir Limus, Desa Neglasari Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Rabu 7 Februari 2024.
Dihadiri ratusan masyarakat, para tokoh dan Kader PDI Perjuangan yang ada di Desa Neglasari mereka sangat antusias.
Politikus PDI Perjuangan asal Dapil IV Jabar, Kabupaten Cianjur ini menyampaikan pentingnya mengetahui Perda Penyelenggaraan Kesehatan No.14 Tahun 2019.
Pasalnya dalam perda tersebut dijelaskan terkait hak dan kewajiban pelayanan kesehatan yang bisa didapatkan masyarakat seperti BPJS, KBS, KIS dan sebagainya.
“Output yang diharapkan yaitu masyarakat tahu hak dan kewajiban mereka terkait dengan penyelenggaraan kesehatan mereka, misalnya bagaimana mengakses layanan kesehatan,” jelas Weni saat dikonfirmasi.