BeritaPOLITIK

Panwascam Cimahi Utara Petakan Indikasi Kecurangan Wilayah Kecamatan Cimahi Utara saat Pencoblosan

HASANAH.ID – KOTA CIMAHI. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimahi Utara mulai memetakan potensi kerawanan dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam melakukan pemetaan kerawanan TPS tersebut, terdapat beberapa variabel penting yang akan digunakan. Variabel pertama adalah dilihat dari pengguna hak pilih diantaranya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam TPS tersebut.

Selain itu, penggunaan hak pilih lainnya terdapat penyelenggara pemilu yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempat bertugas.

Tidak hanya itu Panwascam memastikan dan mengintruksikan semua jajaran Pengawas TPS untuk mempelajari terkait pemberian Surat Suara sesuai dengan kategorinya.

Titik kerawanan lainnya pada pemilih ganda di tiap-tiap TPS, Pengawas TPS wajib melakukan pencermatan DPT untuk mendapatkan pemilih yang telah Tidak Memenuhi Syarat dan ganda identik dalam satu TPS atau lebih pada satu TPS.

Kerawanan hak pilih lainnya terdapat Surat Pemberitahuan Formulir Model C.Pemberitahuan-KPU yang tidak terdistribusikan kepada pemilih, karena meninggal dunia, pindah Alamat domisili, pindah memilih, bukan warga setempat.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock