HASANAH.ID – JABAR. Polda Jabar berhasil mengungkap satu terduga pelaku dan sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Pegi atau Perong dalam pembunuhan kasus Vina pada Rabu, (22/5/2024).
Kabid Humas Polda Jabar, Jules Abraham mengatakan terduga pelaku berasal dari warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Terduga pelaku Pegi Setiawan dibawa pada malam hari untuk ditangkap.
“Tentu saja kamu semua memenuhi alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP, dimana adanya keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat maupun petunjuk.” ungkap Jules.
Menurutnya ini merupakan upaya yang harus mereka penuhi dalam proses penyelidikan sehingga dapat melakukan pemeriksaan terhadap terpidana yang di lapas dan saat berhasil menangkap satu DPO. Berkat koordinasi dari Ditreskrimum Polda Jabar dengan dibantu oleh tim Mabes Polri sudah berhasil ditangkap.
“Sebagai pengembangan kita akan melakukan pendalaman melakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan tambahan terhadap Sdr. Pegi Setiawan yang sudah kita DPO kan.” ucapnya.