Pemerintah Bergulat Cari Solusi Soal Pengelolaan dan Tempat Penampungan Sampah Saguling

HASANAH.ID KBB – Pemerintah saat ini masih mencari solusi terkait pengelolaan dan tempat penampungan sampah dari Perairan Saguling, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pasalnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti kondisinya sudah kelebihan kapasitas.Tak tanggung-tanggung, persentase angkanya mencapai 800 persen dari total kapasitas yang telah ditentukan.
Sampah yang berasal dari sungai yang akan di buang ke tempat tersebut pun dibatasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar), Prima Mayaningtyas menuturkan jatah alokasi sampah sungai kabupaten/kota ke TPA Sarimukti sudah sangat tipis. Pemerintah juga telah membatasi kuota sampah sungai hingga 17 Juni 2024.
“Di tambah dari sampah ini, saya belum siap jika ditampung di TPA Sarimukti,” kata Prima, Jumat, 14 Juni 2024.
Kendati demikian, pemerintah telah menemukan solusi darurat. Sampah yang berhasil diangkut dari Perairan Saguling, untuk sementara akan ditampung terlebih dahulu di Sektor 9 Citarum Harum.
“Sementara kita tumpuk dulu di Sektor 9. Nanti kita pelan-pelan angkut ke TPA Sarimukti sambil kita mempersiapkan yang ada di sana,” ungkapnya.