HASANAH.ID – Bandung – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial IH (26), ZD (24), dan EP (24). IH harus ditembak oleh polisi karena melawan saat penangkapan.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Abdul Rahman menyatakan bahwa tindakan tegas tersebut diambil karena salah satu tersangka, IH, melawan saat ditangkap. “Karena salah satu melakukan perlawanan ketika ditangkap, sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur kepada salah satu tersangka, IH,” ujarnya pada Jumat (14/6/2024).
Abdul Rahman mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor dan penjambretan di Kota Bandung. Data kepolisian menunjukkan bahwa IH telah ditangkap sebanyak tiga kali, ZD satu kali, dan EP dua kali sebelumnya.
“IH sudah tiga kali menjalani hukuman untuk kasus yang sama, pencurian dengan pemberatan. ZD baru satu kali menjalani hukuman terkait kasus serupa. EP dua kali, dengan kejadian yang sama, pencurian dengan pemberatan atau kekerasan,” jelasnya.