HASANAH.ID, BANDUNG – Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyatakan sudah mempersiapkan permohonan yang akan dibacakan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan (PS) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 1 Juli 2024.
“Persiapan-persiapan lain saya pikir kawan-kawan selaku tim kuas hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang untuk memahami permohonan ini,” kata pengacara PS, Insank Nasruddin di PN Bandung.
Terkait hadirnya pihak dari Polda Jawa Barat setelah mangkir pada pekan lalu, Insank mengaku senang lantaran tidak akan ada lagi drama penundaan sidang.
Sehingga, lanjutnya, persidangan bisa berjalan sesuai dengan undang-undang, yaitu tujuh hari pelaksanaan.
“Saya pikir itu hal yang bagus, artinya tidak ada lagi penunda-nundaan, tidak ada lagi drama-drama tunda-tunda segala,” ungkapnya.
Dalam sidang praperadilan perdana ini, pihaknya tidak akan menghadirkan saksi ahli. Kendati begitu, ia memastikan jika saksi ahli akan dihadirkan jika dibutuhkan.
“Belum, agendanya kan belum. Ahli kami pasti akan kami ajukan. Kami pastikan itu,” ungkapnya.