Polda Jabar Ungkap Kasus Tindakan Asusila, Pelaku Ancam Korban dengan Foto dan Video Tanpa Busana

HASANAH.ID – JABAR. Polda Jabar bekerja sama dengan Kalapas LP Cipinang Jakarta berhasil mengungkap kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh narapidana berinisial MA pada Jumat, (28/6/2024).
Kasus ini menyoroti pemerasan terhadap korban dengan ancaman penyebaran foto dan video kesusilaan korban melalui grup WhatsApp.
Menurut Jules Abraham, Kabid Humas Polda Jabar, kejadian dimulai saat bulan Maret 2024 ketika anak pelapor, AN, berkenalan dengan seseorang berinisial C melalui Instagram. Percakapan kemudian dilanjutkan ke WhatsApp pada bulan Juni 2024. Pada Sabtu, 8 Juni 2024, pelapor dan istrinya menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengirimkan foto dan video AN tanpa busana.
Pelaku, kemudian mengancam korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 600 ribu dengan ancaman melaporkan ke sekolah dan teman-temannya, jika tidak korban akan merasa malu. Pelaku juga membuat grup WhatsApp dengan korban dan empat orang temannya sebagai ancaman jika pembayaran tidak dilakukan.
“Foto AN tanpa busana digunakan untuk display picture grup WhatsApp, serta foto dan videonya sudah disebarkan. Kejadian ini membuat pelapor dan istrinya mengalami kejut terutama istri yang mengalami trauma,” kata Jules.