Kapolda Riau Tegas Ultimatum Bandar Narkoba: Bisnis Haram Tak Ada Tempat di Riau

HASANAH.ID – NASIONAL. Dit Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 25 kg dan 34.000 pil ekstasi selama dua bulan terakhir. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan pada 12 Juli 2024.
Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal memberikan ultimatum keras kepada para bandar narkoba agar tidak lagi menjalankan bisnis haram mereka di Riau.
“Pengedar narkoba tidak ada ruang di Riau. Saya perintahkan kepada Direktur Narkoba dan Kapolres supaya menindak setegas-tegasnya,” ujar Irjen. Pol. Mohammad Iqbal dalam konferensi pers.
Kapolda menegaskan bahwa jika para bandar narkoba nekat tetap beraksi dan bahkan melawan saat diamankan, jajarannya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur.
Lebih lanjut, Kapolda Riau menjelaskan bahwa pada Mei-Juni 2024, total barang sitaan termasuk 25,1 kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kg ganja kering, dan 70.000 butir pil happy five. Selain itu, sebanyak 25 tersangka ditangkap, di mana 11 di antaranya merupakan jaringan internasional.