Hasanah.id – Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat, R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, mengemukakan bahwa kelembagaan koperasi seharusnya menjadi lembaga kemitraan investasi.
“Koperasi seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha biasa, melainkan membentuk badan-badan usaha lainnya,” jelasnya pada Selasa (16/7/2024).
Ia menekankan bahwa Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Dinas Koperasi dan Usaha Kecil untuk mengembangkan program yang lebih inovatif guna menarik minat masyarakat. Pasalnya, kondisi koperasi di Jawa Barat saat ini banyak yang mengalami penurunan dan menutup usahanya.
“Koperasi sebenarnya bisa berperan dalam penyediaan modal usaha bagi anggotanya. Bahkan, koperasi bisa menjadi pelaku pinjaman online, asalkan model bisnisnya dibangun dengan baik,” tambahnya.
Yunandar menjelaskan bahwa koperasi bisa berfungsi sebagai holding, yang terdiri dari sekelompok orang dengan modal untuk membangun usaha.
“Inilah peran koperasi dalam mengarahkan menjadi pelaku usaha simpan pinjam, termasuk simpan pinjam online. Koperasi bisa bersaing dengan pinjaman online untuk mengatasi masalah kredit macet yang saat ini sangat marak,” tuturnya.